
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemeriksaan pada sejumlah kontraktor asal Bondowoso yang melaksanakan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih, rupanya belum tuntas.
Para kontraktor tersebut kembali diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Situbondo.
Namun, pemeriksaan tidak lagi dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mereka akan diperiksa di Mapolres Bondowoso, pada awal bulan Oktober 2024.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu rekanan kontraktor yang menerima surat panggilan dari KPK.
Baca juga: KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Bandung Smart City, Dua diantaranya Kader PDIP
“Awal bulan Oktober 2024, saya dan staf kantor akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN Kabupaten Situbondo,” tuturnya, Jumat (27/9/2024).
Pemeriksaannya tidak lagi di gedung Merah Putih KPK, tapi di Mapolres Bondowoso.
“Alhamdulillah dekat hanya di Mapolres Bondowoso, bulan yang lalu saya diperiksa di Jakarta yakni gedung Merah Putih KPK, terkait kasus ini, tapi tolong nama saya jangan dipublikasikan,” pintanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kontraktor asal Bondowoso yang akan diperiksa oleh penyidik KPK, sebagai saksi dari pihak wiraswasta.
“Katanya sebagai saksi,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus yang diusut sejak 6 Agustus 2024. Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024.
Selain Karna Suswandi, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. (tif)
Baca juga: Dapat Proyek di Situbondo, KPK “Geledah” Sejumlah Kantor Rekanan Kontraktor Bondowoso