Pra Musrembangdes Purwodadi, RKPDES 2024 dan DU RKPDES 2026 

Banyuwangi, Obor Rakyat - Hari ini, Jum'at (27/9/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, mengundang hadirkan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk bermusyawah bersama guna menyepakati usulan-usulan Kerja Pemerintah Desa (RKP), tahun anggaran yang di rencanakan.
Pra Musrembangdes Purwodadi.

Banyuwangi, Obor Rakyat – Hari ini, Jum’at (27/9/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, mengundang hadirkan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk bermusyawah bersama guna menyepakati usulan-usulan Kerja Pemerintah Desa (RKP), tahun anggaran yang di rencanakan.

Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum awal yang biasa di laksanakan sebelum di adakan musyawarah tahunan yang di namakan Musrenbangdes.

Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Baca juga: Pelajar SMPN 2 Srono Banyuwangi, Ikuti Lomba Kreasi Baris Barisan 

Musrenbang adalah program perencanaan yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Operasi Puri Agung II 2024, Siap Digelar Amankan IAF II 2024 dan HLF-MSP di Bali

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan di desa tersebut.

terkait mempersiapkan Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026.Pemdes Purwodadi juga melaksanakan Pra Musrenbangdes yang berlangsung di pendopo desa setempat.

Dengan dihadiri oleh, Segenap jajaran Pemdes Purwodadi mulai Kepala Desa (Kades) hingga Ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW),BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa,PKK, Gapoktan,Babinsa, Babinkamtibmas.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan bersama, akhirnya disepakati program-program yang menjadi prioritas di antaranya terkait dengan Pendidikan, Kesehatan,Pertanian, infrastruktur dan Gabungan ,termasuk di dalamnya terdapat Pelayanan Publik, olahraga, kesenian dan lainnya.

Menurut Suyanto selaku Kades Purwodadi mengatakan, apa yang menjadi prioritas utama usulan-usulan bersifat untuk kepentingan bersama.

Baca Juga :  Bentuk Peduli dan Berbagi, Kapolsek Pakal Turun Langsung Sambang Warga Kurang Mampu

“Maka saya akan melaksanakan dan menjalankan sesuai RKJMDes dan RKP Desa Purwodadi,” ringkasnya. (kas/far)

Baca juga: Belum Tuntas Dugaan Suap Dana PEN di Pemkab Situbondo, KPK Kembali Panggil Sejumlah Kontraktor Bondowoso 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *