Berhasil Menyelesaikan Kasus Sengketa Lahan, Kejari Situbondo Dapat Piagam Penghargaan Dari Kadivre Jatim 

Situbondo, Obor Rakyat - Memorandum Of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang secara rutin dilakukan oleh Perum Perhutani Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Akan tetapi terbukti ampuh menyelesaikan permasahan yang cukup pelik dan dihadapi oleh jajaran Perhutani.
Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.

Situbondo, Obor Rakyat – Memorandum Of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang secara rutin dilakukan oleh Perum Perhutani Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Akan tetapi terbukti ampuh menyelesaikan permasahan yang cukup pelik dan dihadapi oleh jajaran Perhutani.

Atas keberhasilan jajaran Kejari Situbondo dalam penyelesaian kasus sengketa lahan atau klem kawasan hutan seluas 540,4 ha oleh penduduk Desa Alas Tengah, wilayah RPH Sumbermalang BKPH Besuki, mewakili Kepala Perhutani Divisi Regional (Kadivre) Jawa Timur, Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Situbondo pada Selasa (15/10/2024).

Dalam acara yang berlangsung di ruang dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Misbakhul Munir menyerahkan piagam dari Kadivre Jatim.

Piagam tersebut, langsung diterima oleh Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.

Baca juga: Sosialisasi Pendaftaran RDKK, PPL Desa Sukowono Berharap Semua Petani Tercover

Sementara Eko Ali Ismail menyerahkan piagam penghargaan dari ADM Perhutani Bondowoso yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Situbondo, Alfiah Yustiningsih.

Baca Juga :  Jelang HPN 2024, KJJT Surabaya "Sowan" Dikediaman Darmantoko Exs Harian Sore Surabaya Post

Saat acara ramah tamah, Misbakhul Munir, menyampaikan terimakasih atas pendampingan dan dukungan penuh dari jajaran Kejari Situbondo, sehingga permasalahan sengketa kawasan hutan dengan masyarakat yang berlangsung sejak tahun 1966 di RPH Sumbermalang dapat terselesaikan.

“Kami berharap kerjasama antara Perhutani dengan pihak kejaksaan terus berjalan dengan baik,” ucap cak Munir.

Senada Ginanjar Cahya Permana juga mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan dan kepercayaan penuh dari management Perhutani kepada institusi yang dipimpinnya.

“Kami dan jajaran siap bersinergi dan akan memberikan pendampingan pada pihak Perhutani dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang di hadapi,” kata Kajari.

Baca Juga :  Diduga PHK Sepihak, Buruh Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor PT YMMA

Pada acara penyerahan dua piagam penghargaan dan ramah tamah yang cukup santai dan penuh keakraban tersebut tampak ikut hadir diantaranya,Asisten Perhutani (Asper) Kepala Baguan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Prajekan, Adi Mulyono, Kasi Intel kejaksaan negeri Situbondo, Huda Hazamal.

Sumber : Kompers Perhutani KPH Bondowoso.

Editor : Redaksi.

Baca juga: Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *