
Bondowoso, Obor Rakyat – Menindaklanjuti kunjungan kerja dan silaturahmi sekaligus koordinasi, Management Perhutani Bondowoso ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada akhir bulan Agustus lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH., MH. menyempatkan diri berkunjung ke kantor Perhutani Bondowoso jalan Jend. A. Yani 90, pada Selasa (22/10/2024).
Kunjungan Kajari bersama Kadek Wira Atmaja, SH., MH. Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dedi Joansyah Putra, SH. Jaksa Fungsional dan Margaretha Rosa Anjani, SH., MH. Jaksa ahli pertama, disambut langsung oleh Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, diruang kerjanya yang di dampingi oleh Agus Sutrisno Kasi Madya Keuangan SDM umum & IT serta Octavano Scorpia Verdianto Kasubsi bidang pengembangan bisnis Perhutani.
Saat acara ramah tamah, Dzakiyul Fikri mengutarakan maksud kedatangannya selain bersilaturahmi juga membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU), dan rencana penertiban lahan garapan atau pemanfaatan hutan oleh masyarakat.
Baca juga: Adm Perum Perhutani Bondowoso Laksanakan Pemeriksaan Lapangan
“Untuk lebih tertibnya saya sarankan agar segera dilakukan pengukuran luas lahan tiap penggarap untuk mengetahui secara pasti berapa luas kawasan hutan yang di manfaatkan oleh masyarakat, dengan demikian hak Negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dapat terealisasi sesuai dengan luas pemanfaatan,” ungkapnya.
Menanggapi Kajari, Misbakhul Munir menyampaikan untuk penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sesuai informasi dari Divisi Regional (Divre) Jawa Timur akan dilaksanakan MoU di tingkat provinsi antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir bulan Oktober 2024.
“Setelah dilakukan MoU di level provinsi maka akan ditindaklanjuti dengan MoU di tingkat KPH dan Kejari sesuai wilayah hukum kerjanya,” kata cak Munir sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk penertiban lahan pemanfaatan kawasan hutan akan kami laksanakan menggunakan pola by name, by Address dan by Object dengan melibatkan petugas dari perencanaan hutan wilayah (PHW) Rayon V Jember.
“Kemudian untuk hasilnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut ke pihak kejaksaan,” Pungkas cak Munir.
Sumber : Kompers Perum Perhutani KPH Bondowoso.
Editor : Redaksi.
Baca juga: PPP Sebut Foto Kyai Salwa Bersama Elit Politik Pendukung Rahmad Hanya Silaturahmi Biasa