
Malang, Obor Rakyat – Menjaga, merawat dan melindungi kawasan hutan beserta seluruh aset yang ada dan merupakan kekayaan negara guna dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat bukanlah hal mudah, tentunya diperlukan dukungan dari berbagai pihak terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam upaya mendapatkan dukungan, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur menggelar Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penandatanganan MiU ini diikuti oleh segenap Administratur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur dan disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto Direktur Operasional (Dir-Ops) Perum Perhutani, Selasa (29/10/2024), di wisata Coban Rondo Malang.
Sementara Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir saat dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, bahwa MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tingkat Provinsi ditandatangani oleh Wawan Triwibowo S.Hut. MP Kadivre Perhutani Jawa Timur dan Dr. Mia Amiati, S.H.,M.H. CMA.,CSSL, Kejari Jawa Timur.
“Nantinya akan ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten oleh segenap Administratur dengan Kepala Kejaksaan Negeri masing-masing,” katanya sambil mengimbuhkan, untuk diwilayah Perhutani Bondowoso, Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melakukan penandatangan MoU dengan Kejari Bondowoso.
Dari informasi yang himpun tim media, pada acara yang berlangsung di Wisata Coban Rondo juga di gelar Outbound bersama untuk meningkatkan soliditas antara Perhutani dengan jajaran kejaksaan Jawa Timur.
Sumber : Kompers Perhutani KPH Bondowoso.
Editor : Redaksi.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Langkah Bupati Karna Untuk Lolos Jerat Tersangka KPK Akhirnya Gagal