
Surabaya, Obor Rakyat – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menahan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jember, Hadi Sasmito dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard.
Hadi Sasmito ditahan setelah sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penahanan seorang pejabat Pemkab Jember tersebut.
“Iya benar. Nanti akan dijelaskan oleh Bid Humas,” jelasnya, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Tak Tunggu Lama, Berbekal CCTV Jatanras Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian Emas 350 Juta
Disinggung soal materi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekdakab Jember?. Kombes Pol Budi Hermanto enggan menjelaskan lebih detail. Namun, ia tidak membantah saat dikonfirmasi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Billboard.
“Iya benar (korupsi pengadaan billboard),” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, Sekdakab Jember Hadi Sasmito sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Usai diperiksa, dia langsung ditahan oleh penyidik, dan ditetapkan sebagai tersangka bukan saat menjabat sebagai Sekdakab Jember. Namun, dugaan korupsi ini dilakukan Hadi Sasmito saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. (tim)
Baca juga: Urus SIM Wajib Miliki BPJS, Ini Penjelasan Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya