Kuasa Hukum Vandiko Gultom Tunggu Rekomendasi Dewan Pers, Terkait Laporan Pengaduan

Jakarta, Obor Rakyat – Parulian Siregar, kuasa hukum Vandiko Gultom, calon Bupati Samosir, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisis dari tenaga ahli Dewan Pers terkait laporan pengaduan yang diajukan pada 29 Oktober 2024.
Parulian Siregar, SH., MH., saat memberikan keterangan.

Jakarta, Obor Rakyat – Parulian Siregar, kuasa hukum Vandiko Gultom, calon Bupati Samosir, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisis dari tenaga ahli Dewan Pers terkait laporan pengaduan yang diajukan pada 29 Oktober 2024.

“Kami menanti hasil analisis dari tenaga ahli Dewan Pers mengenai laporan pengaduan yang telah kami sampaikan,” ujar Parulian dalam keterangannya kepada Obor Rakyat, Senin (4/11/2024).

Parulian berharap rekomendasi dari Dewan Pers dapat memberikan kejelasan apakah berita yang dilaporkan melanggar kode etik jurnalistik. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga integritas dan nama baik Vandiko Gultom sebagai calon kepala daerah Samosir.

Baca Juga :  [HOAKS] Komisi III DPR dan Kemenkumham Hapus SKCK

“Dewan Pers memiliki peran krusial dalam menilai pelanggaran kode etik jurnalistik. Kami berharap rekomendasi yang diberikan akan objektif dan adil,” tambah Parulian.

Baca juga: Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Jember, Masa Bhakti 2024-2028

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di mana kredibilitas calon menjadi sorotan utama.

Parulian pun menegaskan, bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku, demi mendapatkan keadilan dan kebenaran.

“Dengan mengikuti prosedur yang ada, kami yakin proses ini akan berjalan dengan transparan dan sesuai hukum,” pungkasnya. (wh)

Baca juga: Datangi Gedung Merah Putih, Aktivis Antikorupsi Asal Situbondo Desak KPK Tahan Bupati Karna Suswandi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *