Proyek Air Bersih Bernilai Puluhan Miliar Diduga Merugikan Negara

Jakarta, Obor Rakyat - Proyek pengadaan air bersih di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta senilai puluhan  miliar kini tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya,.muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan negara.
Surat klarifikasi dan permintaan informasi kepada berbagai instansi terkait, dari DPP-LAI.

Jakarta, Obor Rakyat – Proyek pengadaan air bersih di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta senilai puluhan  miliar kini tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya,.muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan negara.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Alliansi Indonesia (DPP-LAI), T. Bustamam, menegaskan pentingnya pelaksanaan proyek ini dengan standard tertinggi, mengingat kebutuhan air bersih merupakan hal mendasar bagi masyarakat.

Kami DPP-LAI mendesak agar audit menyeluruh segera dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses lelang maupun pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran,” kata T. Bustamam, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Ia juga menekankan, bahwa perlunya pengawasan ketat dari instansi terkait untuk memastikan anggaran publik digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Warga Desa Manut Khofifah, Sekjen Patriot Desa Optimis Prabowo–Gibran Menang

Menurutnya, DPP-LAI telah mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan informasi kepada berbagai instansi terkait. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi.

“Kami masih mencari kebenaran dari laporan pengaduan masyarakat terkait pengadaan proyek air bersih ini,” tandasnya.

DPP-LAI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi melindungi kepentingan masyarakat. Mereka berharap proyek ini dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan akses air bersih di Kepulauan Seribu tanpa adanya penyimpangan dalam penggunaannya. (ac)

Baca juga: Menhut Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *