Puluhan Kades di Situbondo Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasusnya 

Situbondo, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, tengah gencar menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang melibatkan puluhan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. 
Pelantikan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Jember.

Situbondo, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, tengah gencar menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang melibatkan puluhan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya.

Kasus ini bermula dari Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), temuan Inspektorat Kabupaten Situbondo yang menyoroti berbagai ketidakberesan dalam laporan penggunaan Dana Desa.

Dari temuan awal, dugaan kerugian negara bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah untuk satu Desa.

Seorang warga yang mengetahui pemeriksaan tersebut menuturkan, sudah dua pekan ini, para Kades dipanggil satu per satu oleh tim penyidik Kejaksaan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.

Baca juga: Kades Bukor Bondowoso di Depan Mentan RI Ngaku Tak Pernah Mengetahui Tambahan Kuota Pupuk Subsidi

“Kabarnya, ada desa yang diwajibkan mengembalikan dana hingga Rp1 miliar. Temuan ini tentunya mencengangkan banyak orang, apalagi Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (7/11/2024).

Meski belum mengetahui secara rinci perihal pemeriksaan tersebut, namun ia sebagai warga menduga modus-modus penyimpangan dalam Dana Desa biasanya melalui anggaran fiktif, mark-up proyek, atau proyek-proyek yang hanya terealisasi setengah jadi.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan, Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Kabarnya juga dari temuan TLHP Inspektorat, modusnya sangat variatif. Ada yang laporannya besar, akan tetapi di lapangan hampir tidak ada pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal membenarkan adanya pemanggilan terhadap puluhan Kades tersebut.

Menurut Huda, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengembalian Dana yang terindikasi diselewengkan.

“Kami sudah memanggil sejumlah Kades sebagai langkah awal,” tuturnya.

Pemanggilan ini, lanjut Kasi Inteljen, merupakan tindak lanjut dari temuan Inspektorat.

“Intinya ini kerjasama antara Inspektorat dan APH dalam menyelematkan keuangan negara,” tegasnya.

Ia pun menyebutkan, meskipun belum semua Kades yang terindikasi memberikan klarifikasi, beberapa di antaranya sudah mulai melakukan pengembalian dana ke kas negara.

“Kami masih terus bekerja agar dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan bisa dikembalikan dengan maksimal,” kata Huda.

Kendati kasus ini sudah cukup menyita perhatian publik, Kejari Situbondo hingga kini belum merinci desa-desa mana saja yang tersangkut. Huda pun mengungkapkan, bahwa daftar nama desa yang terlibat akan disampaikan ke publik jika proses penyelidikan sudah rampung.

Baca Juga :  Dana Desa Tahap I, Pemdes Ampelan Bondowoso Kerjakan Tiga Jenis Pembangunan Infrastruktur

“Kami ingin fokus dulu pada pengembalian dan penyelamatan keuangan negara. Ketika sudah ada keputusan akhir, pasti akan publish ke masyarakat,” pungkasnya. (tim)

Baca juga: Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *