Kasus Dana PEN Serta PBJ, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo

Jakarta, Obor Rakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi Jumat (8/11/2024).
Bupati Situbondo, Karna Suswandi (Fot Ist).

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi Jumat (8/11/2024).

Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo yang menjadikannya sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata singkatnya Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada sejumlah wartawan.

Selain Karna, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yaitu Eko Prionggo Jati selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bondowoso Lakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Disdukcapil

Tessa menjelaskan, keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN serta PBJ di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024. (na)

Baca juga: Puluhan Kades di Situbondo Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasusnya 

Proyek Air Bersih Bernilai Puluhan Miliar Diduga Merugikan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *