Sejumlah Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Bondowoso “Mencoreng” Demokrasi 

Bondowoso, Obor Rakyat - Sejumlah indikasi kecurangan proses tahapan pemungutan hingga penghitungan suara pada Pilkada 2024 di kabupaten Bondowoso dianggap mencoreng demokrasi.
Oknum Ketua dan Anggota KPPS Desa Kasemek menjadi tontonan banyak orang saat digelandang petugas.

KH. Imam Thahir: Kasus Kasemek Ketua dan Anggota KPPS Saja Ditahan APH

Bondowoso, Obor Rakyat – Sejumlah indikasi kecurangan proses tahapan pemungutan hingga penghitungan suara pada Pilkada 2024 di kabupaten Bondowoso dianggap mencoreng demokrasi.

Hal ini disampaikan, KH. Imam Thahir, ketua tim pemenangan calon Bupati Bambang Soekwanto dan Calon wakil Bupati Gus Bakir (Bagus) usai hitung cepat hasil C1 di Posko Pemenangan Bagus pada Rabu malam, (27/11/2024).

Diketahui, dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pilkada 2024 di Bondowoso, didapati sejumlah indikasi kecurangan yang diantaranya, warga ricuh atas kurangnya 100 surat suara di salah satu TPS Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Shola.

Selain itu ada insiden penggelembungan suara di Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang yang mengakibatkan ketua dan anggota KPPS nya hingga ditahan Aparat Penegak Hukum.

Baca juga: Adm Perhutani KPH Bondowoso Lantik 8 Orang Pejabat Baru di Lingkungan Kerjanya 

“Kami sangat menyayangkan adanya kasus seperti ini dan barangkali ada beberapa hal yang sama di tempat lain. Kondisi ini sangat mencoreng terhadap demokrasi kita yang kita bangun dengan susah payah untuk menjadikan kabupaten ini berdemokrasi yang bersih,” katanya.

Baca Juga :  Inovatif, Satpas Colombo Pangkas Antrian Gunakan Sistem Teknologi, Berikut Ulasannya

Oleh sebab itu, lanjut KH. Imam Thahir, pihaknya akan memperjuangkan sejumlah indikasi kecurangan dalam pilkada 2024 sebagai upaya untuk mengembalikan marwah Pemilukada dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan oleh pihak-pihak tertentu.

“Sesungguhnya ini sudah menjadi ranah Bawaslu tapi kita juga akan kawal problem yang lain di luar ranah itu,” tegas KH. Muhammad Thahir.

Menurutnya, selain dua problem di atas, juga ada indikasi pelanggaran lain seperti, orangnya yang di luar daerah ternyata ada yang mewakili suara di Bondowoso.

“Saya pikir, itu sebuah pelanggaran yang serius yang perlu kita tindak lanjuti dimana, kajian kita kepada proses ini secara keseluruhan barangkali ada hal-hal yang perlu kita gali lebih baik lagi dan lebih serius lagi di beberapa tempat yang barangkali terjadi di Kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

KH. Imam Thahir meyakini, bahwa secara akumulatif suara Bagus itu lebih unggul dimana dari hasil quik count sementara.

Baca Juga :  Atap SD Negeri Dawuhan Bondowoso Ambruk

Tim Bagus didapati kemenangan 3 persen atau unggul 14.000 suara dengan perolehan suara keseluruhan sebesar 51,8 persen.

“Semoga jirih payah kita semua dalam pemenangan paslon Bagus dapat kita perjuangkan dengan meksimal hingga mampu mengantarkan paslon Bagus menjadi Bupati dan wakil Bupati Bondowoso,” pungkasnya. (tim)

Baca juga: BKPSDM Bondowoso Buka Ujian Dinas Tingkat I dan II Metode CAT BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *