
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso dilaksanakan Senin (2/12/2024).
PSU di TPS tersebut digelar hanya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bondowoso saja.
Hasil PSU di TPS 03, Desa Kasemek perolehan pasangan Ra Hamid-Ra As’ad (Rahmad) mengalami penurunan yang signifikan. Sedangkan pasangan Bambang-Gus Baqir (BAGUS) bertambah.
Perolehan suara pasangan no 1 Rahmad turun menjadi 132 Suara dari yang sebelumnya mendapatkan 186 Suara. Demikian halnya pasangan nomor urut 2 BAGUS memperoleh 239 Suara dari sebelumnya 223 Suara.
Baca juga: Viral, Ketua dan Anggota KPPS di Desa Kasemek Bondowoso Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
PSU di TPS 03 Desa Kasemek ini direkomendasikan Bawaslu karena adanya dugaan pelanggaran.
Di TPS 03 itu ada indikasi kecurangan yakni oknum yang tidak bertanggung jawab mencoblos milik orang lain, padahal orangnya sudah meninggal dunia dan bekerja di luar kota. Sehingga terjadi kericuhan.
Dalam kasus ini, ketua dan anggota KPPS diamankan oleh petugas kepolisian resor (Polres) Bondowoso.
Dari adanya perbedaan hasil rekapitulasi suara dalam pencoblosan ulang ini, mengundang keraguan akan keabsahan hasil keseluruhannya.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis Bondowoso, Syayudi.
Menurutnya, ditemukannya satu kecurangan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecurangan-kecurangan di berbagai TPS yang tidak diketahui masyarakat.
“Para saksi itu harus lebih jeli dan peka terhadap segala aspek situasi yang terjadi. Jika melihat kerancuan harus komplain jangan diam begitu saja,” pungkas Syayudi. (tim)
Baca juga: Sejumlah Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Bondowoso “Mencoreng” Demokrasi