Rute Trans Wibawa Mukti Akan Ditambah Tahun Depan

Bekasi, Obor Rakyat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana menambah rute baru pelayanan BisKita Trans Wibawa Mukti pada awal tahun 2025 mendatang.
BisKita Trans Wibawa Mukti.

Bekasi, Obor Rakyat – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana menambah rute baru pelayanan BisKita Trans Wibawa Mukti pada awal tahun 2025 mendatang.

Nantinya rute tersebut akan menghubungkan Terminal Kalijaya dengan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Firman Arif, selaku Kabid Angkutan, Dishub Kabupaten Bekasi mengungkapkan, bahwa penambahan rute tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem transportasi massal yang sedang dilakukan.

“Pada awal 2025 rencananya akan ada tambahan rute dengan jurusan Terminal Kalijaya – Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,8 M, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Oleh Menteri Perdagangan 

Saat ini layanan BisKita Trans Wibawa Mukti masih dalam tahap uji coba dengan trayek yang tersedia menghubungkan Stasiun Cikarang dan Stasiun LRT Jatimulya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Dewan Pengupahan Alot, Aliansi Buruh Bekasi Melawan Siap Geruduk Disnaker 

Sistem transportasi ini sendiri menggunakan skema buy the service (BTS), dimana pemerintah memberikan layanan transportasi massal untuk masyarakat.

“Bahwa selain penambahan rute pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk membangun terminal khusus bagi BisKita Trans Wibawa Mukti,” kata Arif.

Seraya menambahkan, pembangunan terminal ini natinya akan didukung oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Dengan rencana pengembangan ini, diharapkan layanan BisKita dapat semakin optimal dalam memberikan kenyamanan dan efisiensi transportasi bagi warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (nk)

Baca juga: Sim Keliling Bekasi Selasa 3 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *