Animo Warga Bekasi Rendah Dalam Pilkada 2024

Bekasi, Obor Rakyat - Hanya 55,05 persen, partisipasi masyarakat Kota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tercatat sangat rendah.
Gedung kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bekasi.

Bekasi, Obor Rakyat – Hanya 55,05 persen, partisipasi masyarakat Kota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tercatat sangat rendah.

Diketahui, angka ini jadikan Kota Bekasi sebagai daerah dengan tingkat partisipasi Pilkada terendah di antara 26 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat.

Dari data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Bekasi mencapai 1.828.740 jiwa, dan dengan tingkat partisipasi yang hanya 55,05 persen dapat diperkirakan hanya sekitar 1.000.636 warga menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menanggapi rendahnya angka partisipasi tersebut.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rekomendasikan PSU di Kecamatan Cabangbungin

Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya karena penurunan partisipasi yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada Februari 2024 lalu dengan tingkat partisipasi hampir mencapai 81 persen.

Baca Juga :  Petani di Desa Gunosari Bondowoso, Keluhkan Penebusan Pupuk Subsidi 

“Ini yang harus kita evaluasi,analisis yang mendalam,karena terjadi penurunan yang begitu drastis dari Pilpres dan Pileg,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, meskipun Pemerintah Kota (Pemkot), dan penyelenggara Pemilu telah berupaya mengingatkan masyarakat melalui berbagai kegiatan di wilayah,bnamun hasilnya masih saja mengecewakan.

“Tidak hanya rendahnya partisipasi namun juga adanya fenomena surat suara tidak sah yang menjadi perhatian utama,” kata orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

Penurunan partisipasi dalam Pilkada 2024 ini menimbulkan kekhawatiran, bahwa banyak warga yang tidak memanfaatkan hak pilih mereka dengan baik.

“Pemkot Bekasi bersama penyelenggara Pemilu diharapkan dapat melakukan evaluasi dan upaya lebih intensif untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masa yang akan datang,” pungkasnya. (nk)

Baca juga: Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *