Bekerjasama Dengan Kades Bederan Situbondo, Perum Perhutani Bondowoso Gelar Sosialisasi Pada Masyarakat 

Situbondo, Obor Rakyat - Hutan lestari Masyarakat Sejahtera, itulah yang menjadi tujuan pengelolaan kawasan hutan negara yang di amanahkan oleh Pemerintah kepada Perum Perhutani, dengan kata lain keberadaan kawasan hutan harus dapat memberikan manfaat dan fungsi secara lestari dari segi ekologi, sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan kesadaran dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Perhutani Bondowoso bersama Pemerintah Desa Bederan, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo, saat gelar sosialisasi pada Masyarakat.

Situbondo, Obor Rakyat – Hutan lestari Masyarakat Sejahtera, itulah yang menjadi tujuan pengelolaan kawasan hutan negara yang di amanahkan oleh Pemerintah kepada Perum Perhutani, dengan kata lain keberadaan kawasan hutan harus dapat memberikan manfaat dan fungsi secara lestari dari segi ekologi, sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan kesadaran dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Guna meningkatkan kesadaran serta peran positif masyarakat, Didik Fajar Setiawan Asisten Perum Perhutani (Asper) KBKPH Besuki bersama Tim pengembangan bisnis Perhutani Bondowoso melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bertempat di balai Desa Baderan, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo, Selasa (03/12/2024).

Dalam pengelolaan Perhutani selalu memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan kawasan hutan dalam rangka meningkatkan perekonomian dengan tidak mengenyampingkan kelestarian hutan, demikian dikatakan Didik Fajar Setiawan dalam arahannya.

Mewakili Management, Ali Bahri Kapala Sub Seksi (Kasubsi) bidang Pengembangan Bisnis Perum Perhutani KPH Bondowoso menjelaskan, pemanfaatan kawasan Hutan oleh masyarakat harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan berdasarkan Peraturan Direksi Perum Perhutani no 13 tahun 2023, pemanfaatan kawasan oleh masyarakat dapat dilakukan dengan pola kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan antara masyarakat atau lembaga dengan Perhutani.

Baca juga: Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,8 M, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Oleh Menteri Perdagangan 

“Dalam kerjasama nantinya akan diatur tentang hak, kewajiban,larangan dan tanggung jawab semua pihak,” beber Ali Bahri.

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya Polres Metro Jakarta Pusat, Amankan 26 Tersangka Narkoba

Pada gelar sosialisasi yang dihadiri puluhan warga tersebut, Kepala Desa (Kades) Baderan, Ruslan Joni mengatakan, sebagian besar penduduk perekonomiannya sangat bergantung pada kawasan hutan.

“Oleh karenanya saya pribadi dan atas nama masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan pada warga untuk memanfaatkan kawasan hutan,” katanya sambil mengimbuhkan, kami siap bersinergi dan mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Perhutani.

Baca Juga :  Polri Kembali Tangkap Pelaku Pemalsuan Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Abdul mu’is tokoh masyarakat yang juga sebagai ketua BPD, menyatakan kepuasan atas pemaparan secara gamblang tentang pengelolaan kawasan hutan oleh petugas Perhutani, dengan menerapkan peraturan yang berlaku.

“Insyaallah hutan akan aman dan ekonomi masyarakat lebih terjamin,” ringkasnya. (*)

Sumber : Kompers Perum Perhutani KPH Bondowoso.

Editor : Redaksi.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *