Bakorwil V Jember Gelar Workshop KIK Bersama Pelaku Seni Budaya Jember, Bondowoso dan Situbondo

Bondowoso, Obor Rakyat - Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan Dan Pembangunan Jawa Timur di Jember (Bakorwil V Jember) gelar workshop peningkatan kesadaran mengenai potensi ekonomi dan pemanfatanan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Acara Workshop KIK yang berlangsung di Aula Graha Ijen, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowowo.

Bondowoso, Obor Rakyat – Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan Dan Pembangunan Jawa Timur di Jember (Bakorwil V Jember) gelar workshop peningkatan kesadaran mengenai potensi ekonomi dan pemanfatanan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Workshop yang diikuti para pelaku kesenian dan kebudayaan asal Bondowoso, Jember dan Situbondo kali ini, terselenggara di Aula Graha Ijen, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowowo, Kamis, (5/12/2024).

Disampaikan kepala bidang pemerintahan Bakorwil V Jember, Choirul Anwar, kegiatan ini sebagai langkah awal yang nyata untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap kekayaan intelektual komunal.

“Adapun kekayaan intelektual komunal yang mencakup warisan budaya tradisional, ekspresi budaya serta, pengetahuan tradisional, memiliki peran strategis dalam menjamin pengakuan, penghargaan dan perlindungan hukum atas warisan budaya kita,” terang Choirul Anwar membacakan sambutan Kepala Bakorwil V Jember, Fadjar Prijantoro.

Baca juga: Ra Hamid-Ra As’ad Menang di Pilbup Bondowoso, Saksi Bambang-Gus Baqir “Ogah Tanda Tangan” Hasil Rekapitulasi 

Lebih rinci Kabid Choirul menjabarkan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan layanan masyarakat yang duantaranya,

1. Pencatatan kekayaan intelektual komunal guna melestarikan tradisi, budaya dan adat istiadat untuk memajukan kebudayaan Nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

2. Melindungi warisan budaya kususnya di wilayah kerja Bakorwil V Jember melalui pemberdayaan kekayaan intelektual komunal, dengan upaya menjaga identitas budaya daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso Pantau Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

3. Menjaga, melestarikan dan mengoptimalkan kekayaan budaya yang dimiliki demi kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang.

4. Pemanfaatan kekayaan intelektual komunal secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pengembangan produk berbasis budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar lokal, nasional, maupun internasional.

“Kekayaan intelektual yang tidak dilindungi, tidak dipelihara dan tidak dikelola dengan baik dan benar akan punah atau diakui/beralih kepemilikannya ke pihak lain,” katanya.

Jangan sampai potensi hanya dimiliki, namun tidak pernah digali untuk kesejahteraan bersama dan untuk memperkuat kedaulatan KIK Indonesia dan memberikan perlindungan hukum yang bersifat defensif.

“Globalisasi membuat orang asing dengan mudahnya masuk ke wilayah negara kita dan tak jarang mereka beritikad tidak baik dengan memanfaatkan kekayaan alam maupun budaya yang dimiliki indonesia. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ungkapnya.

Di acara tersebut, salah satu pemateri workshop KIK, Sub Bidang Pelayan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kanwil Jawa Timur, Didik Prihantoro, pihaknya juga mempunyai tanggung jawab dalam meningkatkan atau menggali potensi khususnya yang berkaitan dengan kekayaan intelektual komunal salah satunya di Bondowoso yang datanya harus bisa dimasukkan ke database.

Menurutnya, tiap daerah diharapkan untuk segera melakukan pencatatan kebudayaan yang ada di daerahnya masing-masing untuk segera dilakukan pencatatan sekaligus nanti dimasukkan ke database pusat data kekayaan intelektual komunal.

Baca Juga :  Jalan Raya Pondok Gede Ibu Kota “Terluka”

“Sehingga, potensi seperti pencurian atau pencatutan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu bisa sedini mungkin dapat dihindari,” harapnya.

Sementara, disampaikan salah satu peserta workshop KIK, Dani Dwi Damara, sekaligus pelaku seni Budaya di Bondowoso, menyebut jika giat ini sangat penting untuk lestarinya seni dan budaya di Bondowoso.

“Jangan sampai, seni dan budaya kita diakui pihak lain apalagi bangsa asing,” cetusnya.

Dani berharap, agar ke depan, pihak terkait Negara, Provinsi dan termasuk Bakorwil V Jember juga bisa mendapingi dalam tahapan pendataan juga input data tiap KIK utamanya di Bondowoso. (*/red)

Baca juga: PR Polisi, Satu Ditangkap Catut Nama Bandar Kepemilikan 57 Butir Pil Koplo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *