
Jember, Obor Rakyat – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Jember di Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Jember telah selesai, pada Kamis (5/12/2024) sore.
Hasil rekapitulasi di Pilkada Jember menunjukkan Paslon 01, Hendy-Firjaun, memperoleh suara 495.499 (45,70%), sedangkan Paslon 02, Fawait-Djoko, memperoleh suara 588.761 (54.30%).
Dengan demikian, Paslon Fawait-Djoko secara resmi menjadi bupati terpilih di Pilkada Jember. (sun)
Baca juga: Bakorwil V Jember Gelar Workshop KIK Bersama Pelaku Seni Budaya Jember, Bondowoso dan Situbondo