Terkait Dugaan Pungli yang Viral di Medsos, Pihak Sekolah SMAN 2 Cibitung Angkat Bicara

Gedung SMAN 2 Cibitung, Bekasi.

Bekasi, Obor Rakyat – Akhirnya pihak SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial (medsos) setelah adanya aduan oleh siswanya kepada politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga melalui direct message (dm) Instagram.

Nana selaku Humas SMAN 2 Cibitung membantah tudingan dugaan pungli tersebut.

Dia menjelaskan, jika pihak sekolah melalui komite hanya meminta sumbangan sukarela dari siswa dan wali murid untuk pengurukan halaman sekolah yang sering tergenang air saat hujan.

“Coba sekarang itu punglinya di mana? Itu sumbangan sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” katanya pada Obor Rakyat, Jumat (5/12/2024).

Baca juga: Animo Warga Bekasi Rendah Dalam Pilkada 2024

Nana juga menegaskan, bahwa tidak ada patokan nominal untuk sumbangan tersebut, karena pihak sekolah memahami jikalau mayoritas wali murid berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Jadi sumbangan sepenuhnya diserahkan pada kemampuan masing-masing wali murid.

“Kita memahami dan memaklumi itu.Kalau memang tidak ada ya sudah tidak apa,itukan namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggo (silakan) terserah saja,” lanjutnya.

Dia juga menanggapi tuduhan, bahwa siswa yang tidak menyumbang dilarang mengikuti ujian.

Menurutnya, hal tersebut adalah kesalahpahaman antara wali murid, siswa, pihak sekolah dan komite.

“Ini hanya miskomunikasi saja antara orangtua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite dalam hal ini. Mereka katanya tidak boleh ikut ujian, kalau tidak menyumbang, tidak. Itu tidak ada. Semua ikut ujian, dan semua kita bagikan kartu,”tambahnya.

Nana juga mengungkapkan, sumbangan ini telah dilakukan sejak 2018 lalu, namun keluhan baru muncul di tahun ini.

“Saya juga enggak tahu itu kenapa bisa baru sekarang terjadi seperti itu. (Yang dulu) nerima-nerima saja, dan dulu pun tidak pernah terealisasi (keseluruhan),” imbuhnya.

Diketahui setelah isu ini viral, dia menyebutkan bahwa pihaknya didatangi oleh Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Camat Cibitung untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli itu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah memberikan sejumlah barang bukti untuk membantah tuduhan pungli, antara lain dokumentasi undangan rapat antara komite sekolah dan wali murid pada September 2024, Surat Keputusan (SK) dari Komite Sekolah, serta notulensi rapat. Barang bukti ini diserahkan sebagai upaya untuk klarifikasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

“Jadi untuk kebenarannya itu pihak sekolah melalui komite sekolah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang air jika hujan,” pungkasnya. (nk)

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rekomendasikan PSU di Kecamatan Cabangbungin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *