
Bekasi, Obor Rakyat – Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, nomor urut 03 secara resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
Diketahui, dari hasil rekapitulasi perolehan suara yang diumumkan dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Paslon yang akrab disapa Ade-Asep ini meraih 666.494 suara atau 45,68 persen dari total suara sah.
Dan sementara itu pasangan nomor urut 02, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, memperoleh 588.399 suara atau 40,32 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 01, Dani Ramdan-Romli, memperoleh 204.305 suara atau 14 persen.
Baca juga: Polri Kawal kunjungan Wapres RI ke Sukabumi
Ali Rido, selaku ketua KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan hasil tersebut setelah rapat pleno yang digelar pada Jumat, (6/12/2024), sore.
“Jumlah suara yang masuk dalam Pilkada ini sebanyak 1.503.093 suara, terdiri dari suara sah sebanyak 1.459.598 dan suara tidak sah sebanyak 43.495. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,8 persen,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk Bawaslu, saksi-saksi, sekretaris, staf KPU, serta media yang telah membantu kelancaran proses demokrasi ini.
“Hasil rekapitulasi ini telah ditetapkan dan keputusan ini mulai berlaku di Kabupaten Bekasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada ini,” ucap Ali Rido.
“Dengan hasil ini, Ade-Asep akan segera melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bekasi, nomor 2901 tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi. (nk)
Baca juga: Jum’at Berkah Serta Dukung Program Ketahanan Pangan, Samsat Surabaya Barat Bagikan Sayur Mayur