
Jakarta, Obor Rakyat – Kejutan besar terjadi di Muara Karang, Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara asing asal Vietnam yang diduga terlibat dalam jaringan pekerja seks komersial (PSK).
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas mencolok di kawasan tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung di malam hari, petugas menemukan para perempuan yang diduga dijadikan sebagai pekerja PSK yang berkedok sebagai ladies companion (LC). Kasus ini mengejutkan semua pihak yang terlibat.
Pihak imigrasi mengungkapkan, bahwa para perempuan tersebut diduga dibawa ke Indonesia dengan janji manis pekerjaan yang lebih baik, namun nyatanya mereka terjebak dalam praktik eksploitasi yang kejam.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judol dan TPPU Jaringan Internasional
“Kami akan terus menyelidiki jaringan yang mendalangi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Komisaris Besar Polisi, Yuldi Yusman dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/13/2024).
Sekadar diketahui, kasus ini mengungkap sisi gelap dari perdagangan manusia yang terus menghantui masyarakat, khususnya perempuan dari negara-negara tetangga.
Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas praktik ilegal ini demi melindungi hak asasi manusia.
Ikuti perkembangan selengkapnya tentang kasus ini dan bagaimana pemerintah menangani fenomena yang memprihatinkan ini. (Ac)
Baca juga: Sempat Memanas, Aliansi Buruh Kawal Pembahasan UMSK 2025 di Bekasi