Diduga Terlibat Aksi Pemerasan Terhadap WNA di DWP, 18 Oknum Polisi Ditangkap 

Jakarta, Obor Rakyat - Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo.

Brigjen Trunoyudo : Tak Ada Tempat Bagi Pencoreng Institusi

Jakarta, Obor Rakyat – Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo pada Jumat (20/12/2024).

Trunoyudo menambahkan, bahwa investigasi terhadap kasus pemerasan yang melibatkan WNA asal Malaysia, penonton DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan.

Baca juga: Update Lalu Lintas, Polri Terapkan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Lancar

Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Optimal, Satpas Colombo Berikan Mekanisme Uji Praktik SIM

“Sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Penangkapan ini, lanjut Trunoyudo, dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korban, termasuk WNA, yang mengalami pemerasan saat menghadiri acara DWP 2024.

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” tandasnya.

Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam unggahan tersebut, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisaran 9 juta RM atau setara dengan Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut. (ac)

Baca juga: Transjakarta Uji Coba Layanan Bus Wisata Malam Open Top Tour of Jakarta 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *