
Banyuwangi, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, meraih penghargaan APBD Award kategori “Realisasi Belanja Tertinggi” tahun 2024 dan mendapatkan apresiasi Rp6,4 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan apresiasi pada Banyuwangi. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Ipuk mengatakan, APBD Banyuwangi selama ini digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah baik yang wajib, unggulan dan penunjang serta program daerah juga disinkronkan dengan program pusat dan provinsi.
Baca juga: Seorang Wanita Asal Jember Menceburkan Diri ke Laut Selat Bali
“Sinkronisasi kami lakukan untuk memastikan harmonisasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan, agar ada keberlanjutan antara program di pusat dan provinsi dengan daerah,” kata orang nomor satu di Banyuwangi itu.
Sedangkan untuk bisa merealisasikan penyerapan belanja APBD tinggi, lanjut Ipuk, Pemkab Banyuwangi menerapkan kebijakan tepat anggaran dan membangun kolaborasi serta kekompakan dengan berbagai pihak.
“Mulai dari perencanaan anggaran yang tepat, penguatan kapasitas SDM, efisiensi pengelolaan belanja, penggunaan teknologi informasi, kolaborasi dengan sektor swasta, pemantauan dan evaluasi secara intensif, percepatan proyek infrastruktur hingga partisipasi masyarakat. Semuanya dilakukan agar program yang direncanakan bisa segera terealisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banyuwangi, Guntur Priambodo menambahkan, salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah pada kecepatan penyerapan belanja APBD.
“Yang dinilai adalah apakah setelah APBD disahkan, langsung terjadi penyerapan belanja yang sesuai dengan anggaran kas,” pungkas Guntur. (kas)
Baca juga: Tim Penyidik Kejaksaan, Geledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo