
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Vaksinasi PMK Tahun 2023-2024
Probolinggo, Obor Rakyat – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo menggeledah kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/12/2024).
Penyidik mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2023-2024 di wilayah setempat.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajarannya berjalan kondusif dan lancar.
Selama 1,5 jam penyidik melakukan penggeledahan kemudian menyita beberapa berkas penting dan sebuah laptop yang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK.
Baca juga: Rumah Kebangsaan Jatim Gelar Konsolidasi Kebangsaan dan Pergantian Kepala Baru
“Penggeledahan ini dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra.
Penggeledahan, lanjut Deady, yang dilakukan Kejari Kabupaten Probolinggo bukan hanya semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi, juga selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.
“Mendorong swasembada pangan, pasalnya Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan hewani,” katanya.
Menurut Deady, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti sehingga membuat terang dugaan korupsi yang terjadi. Pihak Dinas Pertanian kooperatif, setelah menggeledah sejumlah ruangan kami menyita beberapa barang.
“Selanjutnya akan kami dalami,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Korps Adhyaksa mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu, sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik kemudian langsung melakukan penggeledahan di seluruh ruangan.
Tidak hanya barang berupa berkas atau data berupa fisik, tetapi data yang tersimpan dalam laptop dan komputer pun tidak luput dari sasaran penggeledahan. (*/tim)
Baca juga: Seorang Wanita Asal Jember Menceburkan Diri ke Laut Selat Bali