Ribuan Buruh Bekasi Gelar Aksi Tuntut Pecat Bey Machmudin dan UMSK 2025 

Bekasi, Obor Rakyat - Lagi ribuan buruh se Jawa Barat gelar aksi serentak di rumah kantor DPRD kabupaten dan kota pada Senin, 23 Desember 2024. Aksi tersebut menyuarakan tuntutan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025.
Para buruh Bekasi saat gekar aksi.

Bekasi, Obor Rakyat – Lagi ribuan buruh se Jawa Barat gelar aksi serentak di rumah kantor DPRD kabupaten dan kota pada Senin, 23 Desember 2024. Aksi tersebut menyuarakan tuntutan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025.

Dari pantauan oborrakyat.co.id,beberapa daerah yang melakukan aksi antara lain adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, hingga Depok.

Dalam aksi tersebut buruh juga mendesak DPRD Kabupaten/Kota agar segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Penjabat Pj Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK 2025.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kades di Probolinggo Diamankan Polisi 

Dalam kesempatan yang sama, menurut ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno menilai,Keputusan Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin yang tidak mengesahkan UMSK 2025 sesuai rekomendasi bupati/wali kota di Jawa Barat dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Sampai saat berita ini diturunkan,ribuan buruh terlihat masih berkonvoi keliling kawasan industri menuju kantor pemerintahan kabupaten bekasi untuk menyuarakan tuntutannya. (nk)

Baca juga: Update Lalu Lintas, Polri Terapkan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *