
Bondowoso, Obor Rakyat – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Kabupaten Bondowoso untuk lembaga rupanya terus bergulir.
Terpantau beberapa saksi dari pengasuh yayasan masuk ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Senin (13/1/2025).
Salah satu pengasuh yayasan yang enggan disebutkan indentitas namanya mengatakan, bahwa seumur hidupnya tidak pernah berurusan dengan kejaksaan maupun kepolisian.
Menurutnya, baru tahun ini berurusan dengan hukum.
“Ya gemetaran bercampur takut, baru sekarang ini saya dipanggil penyidik Kejaksaan diperiksa terkait dana hibah yang saya kelola,” tuturnya.
Baca juga: Puluhan Mantan Kades dan Incumben di Wilayah Bondowoso Dipanggil Kejari, Terkait Dana Desa
Ketika ditanya perihal anggaran dana hibah yang dikelolanya?. Dia mengungkapkan, bahwa bantuan tersebut dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bondowoso sebesar Rp75.000.000.
“Saya dikasih oleh pak dewan, nilai anggarannya Rp75.000.000, namun di potong Rp50.000.000 untuk biaya pembelian mebeler, seperti Almari, Bangku, kursi guru dan murid,” katanya.
Sedangkan, lanjut dia, sisanya Rp 25.000.000 masih dipotong entah untuk apa.
“Lalu sisanya itu dibuat untuk biaya rehab 3 ruang madrasah. Ya cukup tidak cukup tapi apa boleh buat,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa sampai saat ini pihak Kejari Bondowoso terus melakukan pemeriksaan terhadap para pengasuh yayasan (saksi( terkait bantuan dana hibah tersebut. (syd)