Daerah  

Komunitas Banteng Liar Akan Dilegalkan Menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat

Bondowoso, Obor Rakyat - Semenjak masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2024 kemarin, sekitar bulan Agustus, Muhasyim membentuk komunitas yang diberi nama Banteng Liar.
Muhasyim, S.H., saat diwawancarai.

Bondowoso, Obor Rakyat – Semenjak masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2024 kemarin, sekitar bulan Agustus, Muhasyim membentuk komunitas yang diberi nama Banteng Liar.

Nama tersebut diambil karena dirinya menjadi Kader Partai berkepala banteng yang awalnya arah politik dan ditempuh tidak searah dengan pengurus partai, sehingga menurutnya disebut Liar.

Tanpa dukungan pengurus partainya dan didorong dengan tekad yang bulat, Muhasyim terus bergerak mendukung pasangan calon (Paslon) Ra Hamid-Ra As’ad (Rahmad) merangkul anak buahnya dengan membentuk komunitas yang diberi Banteng Liar.

Seiring berjalannya waktu, Pilkada telah usai, namun komunitas tersebut terus membahana ditengah-tengah tengah masyarakat. Berangkat dari sinilah, dia punya inisiatif untuk melegalkan komunitasnya menjadi sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga:Perum Perhutani KPH Bondowoso Dukung Penuh Program Pemerintah Untuk Swasembada Pangan Tahun 2025

Pada hari Senin 13 Januari 2025 , pukul 17: 45 WIB bertempat di Caffee Shaff, Tamansari, Bondowoso, Muhasyim mengundang sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) dan beberapa Aktifis duduk bersama bermusyawarah tentang hajatnya tersebut.

Dalam keterangan singkatnya, Muhasyim berucap akan melaunching peresmian Banteng Liar itu sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati Bondowoso yang menang.

“Surat izinnya tahap proses, Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai,” katanya sambil mengimbuhkan, sudah diagendakan peresmian komunitas ini menjadi LSM bersama Bupati terpilih yaitu KH. Abdul Hamid Wahid, M. Ag,” ringkasnya. (syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *