Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR

Jakarta, Obor Rakyat - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono meminta para pengelola gedung, khususnya pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi baik.
Petugas Gulkarmat DKI Jakarta (Fot Ist).

Jakarta, Obor Rakyat – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono meminta para pengelola gedung, khususnya pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi baik.

Alia mengatakan, jumlah APAR tersebut harus disesuaikan dengan luas area dan tingkat risiko kebakaran. APAR yang digunakan minimal berkapasitas 3,5 kilogram dan wajib bersertifikat SNI.

Penting juga dilakukan inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR setiap dua tahun,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, pemberian sanksi perlu diberlakukan bagi pengelola gedung yang tidak memenuhi persyaratan dalam menyediakan APAR yang memadai.

Baca juga: Bupati Situbondo Karna Suswandi Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwal Ulang

la berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terjadinya kebakaran besar, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa di masa mendatang.

Baca Juga :  Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Bupati Karna Suswandi di Pilkada Situbondo

Aturannya sudah ada sejak 2022 dan implementasinya perlu diawasi lebih ketat.

“Sanksi bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional jika pengelola tidak mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan,” terangnya.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola gedung, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Selain gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggencarkan ketersediaan APAR. Terutama, di lingkungan padat penduduk melalui program Gempar (Gerakan Masyarakat Punya APAR).

“Sosialisasi dan edukasi pencegahan maupun penanganan dini kebakaran perlu terus digencarkan. Termasuk, dengan melakukan simulasi di area gedung bertingkat,” katanya.

Alia mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang sudah bekerja luar biasa mengatasi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Ditinggal ke kos Teman, Dashboard Mobil Terparkir di Jalan Kenjeran Raib

Alia menilai, respons cepat Dinas Gulkarmat tersebut sudah sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menargetkan waktu kedatangan unit pemadam dalam 10 menit sejak menerima laporan.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat yang telah menurunkan 46 unit pemadam untuk menangani kebakaran di Glodok Plaza,” tandasnya. (ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *