
Bondowoso, Obor Rakyat – Sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada semua wartawan, LSM, dan Ormas serta seluruh masyarakat untuk memantau keuangan Negara yang ada di Desa-desa, bahkan dihimbau untuk melaporkannya jika ditemukan indikasi-indikasi kecurangan.
Begitu pula yang dilakukan pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bondowoso, awal tahun 2025 ini sudah memanggil puluhan Kepala Desa (Kades) aktif, dan mantan;Kades diklarifikasi terkait pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024.
Ketika wartawan Obor Rakyat menyikapi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022, 2023, dan 2024 di Desa Plalangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Substansinya terkait (Keadaan Mendesak) yang anggarannya sangat fantastik, hingga ratusan juta rupiah.
Di tahun 2022, Desa Plalangan berstatus Desa Berkembang dengan penyaluran Dana Desa sebesar Rp. 1.022.450.000 yang tercantum anggaran Keadaan Mendesak sebesar Rp. 103.500.000 sebanyak empat kali.
Baca juga: Dukung Asta Cita, Perhutani dan Polres Bondowoso Gelar Penanaman Jagung Untuk Swasembada Pangan
Berarti di tahun 2022 ini Desa Plalangan menganggarkan program Keadaan Mendesak sebesar Rp. 414.000.000.
Mufid selaku Kades Plalangan saat diwawancarai terkesan marah dan balik bertanya.
“Anda siapa? Kok seperti Inspektorat saja,” Kata Mufid dengan nada keras, Rabu (22/1/2025).
Kamu tidak bagus itu bertanya-tanya begitu.
“Wartawan yang bagus itu, jika melihat jalan rusak, lalu foto, pas ajukan ke atasan. Itu baru wartawan menurut saya,” cetus Mufid serasa menyepelekan wartawan.
Setelah kembali ditanyakan peruntukan Anggaran Keadaan Mendesak itu, ia terus mengelak dan membahas program yang tidak ditanyakan.
Sekadar mengingatkan, seorang abdi negara seharusnya kooperatif dan terbuka, jikalau diklarifikasi/konfirmasi. Sebab, wartawan punya hak untuk menggali informasi. (syd/mif)