KPK Terus Mendalami Kasus Dugaan Rasuah Dana CSR BI

Jakarta, Obor Rakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan rasuah dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Gedung Merah Putih KPK (Fot Ist).

Direktur Penyidikan : Dana Tersebut Untuk Yayasan Diduga Diolah Lalu Dipindahkan ke Rekening Lain dan Diubah Jadi Aset

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan rasuah dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR selaku mitra kerjanya tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Asep memaparkan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain, dan diubah menjadi aset.

Baca juga: Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Berdasarkan temuan tersebut, Asep mengatakan KPK tengah mencari anggota DPR yang diduga menyelewengkan dana CSR BI tersebut. Langkah ini berangkat dari pernyataan Satori (S) selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada 27 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Asper Wonosari Bondowoso, Berikan Bantuan Makanan Gratis di Dua Dusun Desa Pakisan

“Berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu. Itu yang sedang kami dalami,” ucap dia.

Sebelumnya, Satori mengatakan bentuk program CSR BI yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).

Ia menyebut program itu dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi XI DPR RI.

“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba 

Meski demikian, ia membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut. “Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” ujarnya.

Satori mengatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR itu.

“Semua (Dana CSR) kepada yayasan,” pungkas Satori. (wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *