Hamili Ponakannya Sendiri, Pria Lansia di Baubau Diamankan Polisi 

Baubau, Obor Rakyat – Seorang pria yang lanjut usia (Lansia) di Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.
Pelaku (LM) yang diamankan Polres Baubau.

Baubau, Obor Rakyat – Seorang pria yang lanjut usia (Lansia) di Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.

Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang wanita yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Diketahui, pelaku atas LM (60). Bobroknya lagi, korbannya tidak lain keponakannya sendiri.

Akibat kejadian itu, korban hamil tujuh bulan dan belum lama ia harus berhenti bersekolah.

Baca juga: Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, Diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya

Aksi bejat pelaku terbongkar saat orang tua korban melihat adanya perubahan fisik dan pada perut korban.

Tak tinggal diam, orang tua korban lantas membawa anaknya itu ke Puskesmas setempat. Dari hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan korban menyatakan telah hamil 7 bulan.

Sontak membuat orang tua korban langsung menanyakan perihal kehamilan anaknya. Korban pun mengaku bahwa yang telah membuatnya berbadan dua itu LM (Pamannya).

Usai mengintrogasi anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Baubau. Saat dilakukan penangkapan pada Rabu 22 Januari 2025 lalu LM hanya pasrah tanpa adanya perlawanan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki.

Ridlo menjelaskan bahwa perbuatan pelaku terhadap korban sudah berapa kali dilakukan sejak korban masih duduk dibangku kelas 6 SD.

“Pelaku sudah memiliki istri, motifnya untuk memenuhi hasrat birahinya. Pelaku ini melancarkan aksinya saat rumah tengah kosong atau sepi, “ungkapnya, Senin (28/1/2025).

Atas perbuatan pelaku ia dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU tahun 2023 Tentang UU Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ridlo. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *