
Sidoarjo, Obor Rakyat – Seorang pria warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo akan berurusan dengan hukum. Dia resmi dilaporkan ke Polres setempat atas dugaan penggelapan mobil rental.
Laporan ini diajukan pada Selesa (28/1/2025) oleh Ferry (korban), yang didampingi Buser Rent Car Nasional (BRN) bersama kuasa hukumnya, Suhartono, SH.
Menurut Ferry, bahwa kendaraan yang diduga digelapkan jundullah Abdul Aziz, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Mobil tersebut jenis Mitshubishi Xpander warna putih yang sebelumnya dititipkan padanya untuk direntalkan.
“Pada awal bulan November 2024, terduga pelaku menyewa mobil tersebut. Namun, beberapa waktu komunikasi dengan Ivan terputus,” ujarnya, Rabu (28/1/2025).
Baca juga: Curi Besi Tol Probowangi di Area STA 44+500 Watuketu, Tiga Pria Berhasil Ditangkap
Terakhir kali, lanjut Ferry, mobil itu terdeteksi di Sampang, Madura sebelum akhirnya hilang kontak.
“Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta,” ungkap Ferry.
Sementara itu, Suhartono, SH., selaku kuasa korban, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti ke penyidik Polres Sidoarjo yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor LP tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian,” katanya.
Namun, saya pastikan laporan polisi (LP) sudah ada.
“Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Terlihat komunitas BRN yang mendampingi korban, turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil.
Pihak BRN juga menginginkan pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan nya.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan mobil. Kami berharap kepada pihak kepolisian dapat segera menemukan mobil yang hilang dan menangkap pelaku,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Pihak kepolisian tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi tentang keberadaan terduga pelaku. (*/red)