
Jember, Obor Rakyat – Gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4, terbakar, pada Selasa 4 Februari 2025. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insident itu.
Gudang berukuran 76 x 20 meter persegi, yang terletak di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember itu, akhirnya secara resmi dilaporkan pihak managemen setempat, berharap ada titik terang penyebab awal munculnya api tersebut.
Kebakaran yang tidak satu lokasi itu, juga menimpa gudang tembakau yang masih satu managemen PTPN, gudang 80 x 20 meter persegi tersebut, berhasil dipadamkan pukul 23.45 WIB.
Berdasarkan Tanda Bukti Pelaporan, tertuang dua LP yakni bernomer: LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM danLM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM.
Baca juga: Pemdes Gunosari Bondowoso, Gunakan PADes Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Musholla
Deni Willis Dajanie, selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4 mengatakan, pihaknya berharap nantinya akan segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib, ia pun akan mengumpulkan saksi serta bukti guna membantu Polisi.
“Laporan kepolisian telah dibuat. Kami tengah menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti – bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” terangnya.
Ketika ditanya soal kerugiannya, Deni menyebutkan, untuk jumlah kerugian akibat kebakaran ini, kami belum merinci secara detail dan akan melakukan rapat internal nantinya.
“Nanti akan kami sampaikan, saat ini masih belum terinci secara pasti, mohon waktu,” katanya.
Ditempat terpisah Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4, menjelaskan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.
“Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif dimana hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian,akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” tegas Subagiyo
Dia pun memastikan, bahwa Manajemen PTPN I Regional dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3).
“Kami mewakili Manajemen Kebun Tembakau Jember menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini,” pungkasnya. (nul).