
Situbondo, Obor Rakyat – Beredar luas, HF seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dikabarkan terlibat dalam “kasus narkoba”.
HF bersama dua rekannya ditangkap oleh Polsek Mlandingan Polres Situbondo pada Senin, 20 Januari 2025 lalu.
Namun, hanya beberapa pekan berselang, ketiganya bebas setelah menjalani asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada Jumat (7/2/2025).
Kasatnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa ketiga orang tersebut direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
“Karena hanya berstatus pengguna dengan barang bukti di bawah 1 gram,” katanya, di kutip dari panturapos.id. (*/tim)
Baca juga: Pulang dari Jakarta, Bupati Situbondo Terpilih Langsung Tinjau Korban Banjir