
Dugaan Kuat Saluran Air Irigasi Sengaja Ditutup Ulu-ulu Banyu
Bondowoso, Obor Rakyat – Sejak bulan Agustus 2024, Sutikno seorang petani asal Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, mengalami kerugian.
Penyebabnya tak lain karena sawahnya terlantar gegara dihalangi dan diganggu untuk mendapatkan aliran air irigasi oleh MY selaku Ulu-ulu Banyu di desa setempat.
Hal ini diungkapkan oleh Sutikno kepada Obor Rakyat, Minggu (9/2/2025).
Menurutnya, sejak jaman kakek buyutnya, dia tidak pernah ada masalah, baik dengan para petani atau pun Ulu-ulu Banyu yang dahulunya.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Desa Leprak Bondowoso, Infrastruktur dan Puluhan Hektar Lahan Pertanian Rusak
“Baru sekarang di permasalahkan,” ujarnya.
Padahal, saya dan para petani lainnya selalu memberikan upah melebihi dari ketetapan Undang-undang tentang irigasi.
“Jika tidak dituruti harga air yg diminta, maka petani selalu di intimidasi dan terancam tidak dikasih air,” ungkap Sutikno.
Ia pun mengaku, bahwa kasus tersebut sudah diadukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Pengarang.
Selain Pemdes, juga diadukan kepada Camat Jambesari, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, dan Ketua HIPPA. Bahkan sampai ke Ombudsan. Namun hingga saat ini belum menemukan kepastian dan kebijakan yang adil.
“Seharusnya masalah ini tidak perlu sampai melebar kemana-mana cukup selesai di Desa, jikalau Pemdes bisa adil dan mengutamakan kepentingan warganya diatas kepentingan pribadi dan golongan,” katanya sambil mengimbuhkan, saya minta agar akses irigasi yang biasa dipakai dibuka kembali.
“Supaya saya bisa mengambil air untuk mengairi sawah tanpa ada intimidasi di kemudian hari,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sejauh mana pihak Kepala Desa (Kades) Pengarang dalam mengatasi problematika petani di desanya?.
Kemana pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso yang bertugas di Desa Pengarang selama ini?. (syd)