Ditemukan Mati Telanjang Dada, 5 Saksi di Periksa Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat - Setelah memanggil lima saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana FP warga Benowo Krajan, Pakal, Surabaya ditemukan tewas, kini Polisi bakal memanggil dua orang lagi saksi.
Surat bukti pelapor dan jenazah.

Intinya dalam penanganan kami serius 

Surabaya, Obor Rakyat – Setelah memanggil lima saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana FP warga Benowo Krajan, Pakal, Surabaya ditemukan tewas, kini Polisi bakal memanggil dua orang lagi saksi.

“Setelah kemarin 10 Februari 2025 memanggil lima saksi yang di sekitar TKP, progres terkini, kami akan memanggil dua orang lagi,” ujar Kanit Jatanras. Iptu Bobby W. W. Elsam S.Tr.K, S.I.K, M.Si, Rabu (12/2/2025).

Lanjut kata Akpol 2017 itu, pihaknya pun sudah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada kuasa Hukum pelapor dan telah diterima.

“Untuk SP2HP sudah kita kirim,” kata Bobby.

Dalam penanganan Kematian yang terhitung sudah hampir dua bulan lebih itu, sambung dia, Unit Jatanras, Polrestabes Surabaya akan terus berupaya untuk mengusut tuntas.

Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polda Jatim Siagakan 4.448 Personel Gabungan

“Mohon waktu, dan do’anya. Intinya dalam penanganan perkara ini, kami serius dan terus berprogres guna membuka fakta fakta peristiwa,” tambahnya.

I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H., selaku kuasa hukum pelapor menyatakan, barang bukti yang sebelumnya di Polsek, kini sudah di diterima oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Adm Perum Perhutani KPH Bondowoso, Hadiri Ekspose RRT Semester I Tahun 2024

“Sempat di Polsek, karena awal LP nya disana, lalu dilimpahkan ke Polres, barang bukti, termasuk pakaian yang saat itu dipakai sudah di pihak penyidik,” tegas Aries.

Ditanya terkait hasil perkembangan kasusnya?, Aries menyebutkan akan terus follow up serta mengawal, dan berharap segera berlanjut hingga ke meja Hijau.

“Untuk perkembangan sudah disampaikan oleh rekan penyidik Polres, dua nama lagi segera dipanggil untuk dimintai keterangan, orang itu yang ada di rumah,” ungkapnya.

Sementara rekanan kuasa Hukum pelapor, Didik Sulaiman S.H dan Moh. Arif Hidayatulloh S.H menambahkan, dua nama yang akan dipanggil merupakan masih hubungan keluarga dengan lima saksi yang dipanggil sebelumnya.

“Dua nama itu, masih keluarga juga. Lha wong memang rumah deretan itu masih dulur semua, kami menduga keterlibatan masih hubungan darah,” ungkap Lawyer yang tergabung Peradi ini.

Pihaknya pun menduga keterlibatan sang pemilik rumah, menurutnya FP yang diduga akan melakukan tindak pidana percobaan pencurian itu kepergok saat melakukan aksinya.

“Bukannya apa, selepas dia mau melanggar hukum pun, tidak dibenarkan main hakim sendiri, apalagi ini nyawa lho. Banyak cuitan katanya pak Lawyer bela Maling? Bukan gitu, tapi hukum yang sebenar benarnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Lakukan Tandatangan MoU Dengan PT Indonesia Comnets Plus, Atasi Blankspot

Perlu diketahui, perkara ini bermula saat FP dengan beberapa rekannya akan melakukan dugaan percobaan pencurian pagar yang digunakan sebagai pembatas, namun aksinya gagal dan terburu kepergok.

Kejadian pada Minggu 8 Desember 2024 yang lalu, sempat menjadi geger warga Jalan Raci, Pakal, Surabaya. Pasalnya, jenazah ditemukan dalam posisi terlentang dan tubuh penuh lumpur basah di area pemakaman umum.

Tak hanya itu, dengan Sweater Hoodie Hitam, yang sebelumya digunakan terlepas dan tertali dibagian perut, tak hayal banyak warga yang menduga FP dianiaya hingga meregang nyawa.

Kejanggalan itu, membuat ibu FP beserta keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum dengan menunjuk I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H., dan Kawan-kawan untuk pendampingan hukumnya. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *