Kasus ‘Mati Berlumpur’ Lawyer: Penyidik Bilang Segera Gelar Perkara Menetapkan Tersangka

Surabaya, Obor Rakyat - Teka-teki Kematian FP warga Benowo Krajan, Pakal, Surabaya, yang diduga dianiaya hingga tewas beberapa bulan lalu, rupanya segera terjawab, dan Polisi pun akan menetapkan para pelaku yang ikut andil dalam peristiwa tersebut.
Polisi saat mendatangi lokasi jenazah FP.

Surabaya, Obor Rakyat – Teka-teki Kematian FP warga Benowo Krajan, Pakal, Surabaya, yang diduga dianiaya hingga tewas beberapa bulan lalu, rupanya segera terjawab, dan Polisi pun akan menetapkan para pelaku yang ikut andil dalam peristiwa tersebut.

Hal tersebut, dikatakan salah satu kuasa Hukum dari pelapor kepada Obor Rakyat, seusai menemui penyidik unit Jatanras, Satreskrim Polrestabes Surabaya, guna menanyakan perkembangan kasus yang ia kawal itu.

“Alhmdulillah mas, rekan penyidik tadi menyampaikan kabar baik terkait perkembangan perkara klaen kami,” ujar Moch Arif Hidayatulloh S.H., Senin (17/2/2025).

Sambung Ayik sapaan lekatnya, setelah awal 5 orang dan bertambah lagi 2, yang diantaranya masih memiliki hubungan Family tersebut sebagai saksi, pihaknya menduga akan berstatus terperiksa.

Baca juga: Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Polda Jatim Gelar Silaturahmi dengan Netizen 

“Total 7 nama saksi telah dimintai keterangan, dugaan kami dari ke-7 itu, nantinya ada beberapa nama yang terlibat,” kata advokat muda yang tergabung Peradi itu.

Melalui keterangan tertulis chat WhatsApp itu, Ayik menyebut penyidik yang ditemuinya tadi berstatment, menyampaikan hasil dari penanganan kasus itu tidak lama lagi akan bergulir tahapan tahapan selanjutnya dan segera mengirimkan SP2HP terbaru.

Baca Juga :  Ada Apa Dibalik Pemecatan Jogotirto dan LKD di Desa Sumbersewu Banyuwangi?

“Kata buk Farida (Penyidik red) tadi menyampaikan, mas sabar dulu ya, tidak lama lagi akan gelar perkara, terus menetapkan tersangka. Begitu juga, nanti kuasa hukum akan di undang Rekontruksi adegan,” ketiknya dalam chat itu.

Pantauan Obor Rakyat beberapa hari yang lalu, tepatnya Kamis 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.44 WIB, beberapa anggota Polisi tampak mendatangi lokasi dimana mayat FP pertama kali ditemukan.

Sementara, Iptu Bobby W. W. Elsam S.Tr.K, S.I.K, M.Si selaku Kanit Jatanras, Polrestabes Surabaya, saat dimintai keterangan belum ada tanggapan, meskipun chat centang dua menandakan pesan telah masuk.

Perlu diketahui, perkara ini bermula saat FP dengan beberapa rekannya akan melakukan dugaan percobaan pencurian pagar yang digunakan sebagai pembatas, namun aksinya gagal dan terburu kepergok.

Kejadian pada Minggu 08 Desember 2024 yang lalu, sempat menjadi geger warga Jalan Raci, Pakal, Surabaya, pasalnya jenazah ditemukan dalam posisi terlentang dan tubuh penuh lumpur basah diarea pemakaman umum.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso Hadir Closing Ceremony Tour de Banyuwangi Ijen

Tak hanya itu, dengan Sweater Hoodie Hitam, yang sebelumya digunakan terlepas dan tertali dibagian perut, tak hayal banyak warga yang menduga FP dianiaya hingga meregang nyawa.

Kejanggalan itu, membuat ibu FP beserta keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum dengan menunjuk I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H., dan Kawan-kawan untuk pendampingan hukumnya. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *