Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Medsos

Surabaya, Obor Rakyat - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial (medsos).
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers.

Surabaya, Obor Rakyat – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial (medsos).

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut.

“Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Dirmanto kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Usai Menetapkan Eks Wabup Sebagai Tersangka Kasus “Korupsi” Dana Hibah, Kini Kejari Bondowoso Tahan Oknum Ustad

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca Juga :  Tradisi Pelepasan Letkol Inf Rinto Wijaya, Sebagai Warga Yonif 514 dengan Penuh Suka Cita

“Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial,” jelas Kombes Dirmanto.

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.

“Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini,” tandasnya.

Sekadar informasi, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum ditingkatkan statusnya dari Dumas menjadi laporan Polisi resmi. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *