
Bondowoso, Obor Rakyat – Guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso gencar melaksanakan patroli untuk menumpas para pelaku tindak kejahatan yang ada di bumi Ki Ronggo ini.
Hal ini diketahui dari pelaksanaan press release pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), operasi tangkap tangan (OTT), perjudian, dan pengerusakan, Jumat (28/2/2025), di halaman Mapolres Bondowoso.
“Press release kali ini adalah salah satu Komitmen saya selama tiga minggu ini untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangan persnya.
Menurutnya, dalam press release pengungkapan kasus ini, ada 18 orang tersangka yang berhasil diamankan.
“Tak hanya pengungkapan kasus Pidana, kami juga menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, serta balap liar yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso,” tegasnya.
Untuk para pengendara bisa mengambil kendaraannya harus dengan didampingi oleh orang tuanya.
“Harus bersama orang tuanya, karena kami memberikan himbuan agar selalu memberikan nasehat kepada para putra-putrinya untuk mentaati peraturan yang ada,” kata Kapolres.
Ia pun berharap, dengan adanya pengungkapan kasus yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso, bisa memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat yang Kabupaten Bondowoso.
“Kami juga menghimbau kepada rekan-rekan untuk selalu berkoordinasi dengan TNI-Polri guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bondowoso agar kedepan lebih aman dan sejuk lagi,” tandasnya.
Dalam press release ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU)Polres Bondowoso beserta jajarannya. (*)
Sumber: Humas Polres Bondowoso
Editor: Redaksi