Diskoperindag Situbondo Temukan Takaran Minyak Goreng Merk Minyakita Tak Standar

Kepala Diskoperindag Situbondo, Edi Wiyono mengecek minyakita di salah satu kios pasar

Situbondo, Obor Rakyat – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo melakukan pengecekan ke beberapa pasar terkait peredaran minyak goreng merk Minyakita.

Kepala Diskoperindag Situbondo Edi Wiyono mengatakan, hari ini melakukan pengecekan peredaran ‘Minyakita’ di Pasar Panji, Kecamatan Panji dan Pasar Senggol, Kecamatan Situbondo. Hasilnya tidak satupun minyak goreng merek tersebut yang sesuai takaran 1 liter.

“Kami menemukan sejumlah minyak goreng MinyaKita yang diduga tidak standart,” kata Edi, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, mengucapkan selamat dan sukses kepada Kabupaten Bondowoso atas diraihnya penghargaan Innovative Geverment Award (IGA) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Temuan ini ada dua kemasan minyak Minyakita yang terindikasi sama-sama tidak standart. Namun dijual dengan harga cukup tinggi melebihi harga eceran tertinggi (HET), seharga Rp.15.500.

Baca juga: Ciptakan Kenyamanan dan Kelancaran Arus Mudik, Ditlantas Polda Jatim Petakan Jalur

“Untuk kemasan plastik ada dua, yakni plastik rada tebal dengan isi 980 mili liter dengan harga Rp17.500, dan plastik kusam dengan isi 720 mili liter dengan harga Rp16.500, padahal tulisannya itu 1 liter,” pungkasnya. (ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *