Pemkab Bondowoso Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Suasana kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2025-2029 Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029, di ruang Kopi Robusta I, Setda Kabupaten Bondowoso, Senin (10/3/2025).

Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Tenaga Ahli, Pendamping penyusunan RPJMD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Instansi Vertikal serta Organisasi Masyarakat.

Dalam sambutannya Wabup Bondowoso menyampaikan, bahwa semangat yang mengusung visi besar pembangunan daerah dan dituangkan dalam konsep “Bondowoso Berkah” (Bondowoso Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik) yang dijadikan sebagai motto utama dalam perencanaan lima tahun ke depan.

Kemudian ia menegaskan, bahwa rancangan awal RPJMD ini disusun dengan tujuan untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bondowoso, yaitu, Mewujudkan Bondowoso Tangguh, Unggul, Berdaya Saing Global dan Berbudaya dalam Bingkai Keimanan dan Ketakwaan.

Baca juga: Kios dan Distributor di Kecamatan Grujugan Bondowoso, Klarifikasi Keluhan Petani Soal Harga Pupuk Subsidi Diatas HET

“Forum Konsultasi Publik hari ini dilaksanakan dengan harapan agar dapat menjamin terciptanya koordinasi antar pelaku Pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah,” kata Wabup Bondowoso itu.

Baca Juga :  PDBI Jember Persiapkan Buat Porprov dan Pra PON Yogjakarta, LKKB Mix Lakukan Trial 8000 Waktunya Luar Biasa

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Bondowoso, Anisatul Hamidah menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan Dokumen RPJMD diselesaikan dalam waktu selama 6 (enam) bulan, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

RPJMD 2025 – 2029 Akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan, dari mulai penyusunan rancangan awal RPJMD, hingga persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda RPJMD, serta pelaksanaan evaluasi Raperda RPJMD oleh Gubernur Jawa Timur,

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, mengucapkan selamat dan Sukses, KABUPATEN BONDOWOSO atas penghargaan Innovative Geverment Award (IGA) Tahun 2023, katagori Kabupaten "Sangat Inovatif".

“Selanjutnya tahapan terakhir, maksimal 20 Agustus 2025 akan dilaksanakan Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD,” pungkas Annisa. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *