
Bondowoso, Obor Rakyat – Setelah sempat tertunda selama tiga bulan, yaitu sejak Januari hingga Maret 2025, akhirnya para kepala desa hingga perangkat desa di Kabupaten Bondowoso bisa bernapas lega, karena menerima penghasilan tetap (Siltap) yang diharapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Aries Agung Sungkowo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan pencairan Siltap untuk selama tiga bulan di tahun 2025.
“Alhamdulillah, ada kabar bagus, sudah bisa dicairkan sampai Maret (Januari hingga Maret 202),”ujarnya, Senin (10/3/2025).
Agung juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD).
“Sudah proses Insyaallah dalam bulan Maret ini cair juga,” ringkasnya. (tif)
Baca juga: Pemkab Bondowoso Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029