Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Bekuk Jambret, 1 DPO, Kanit: Segera Menyerahkan Diri

Surabaya, Obor Rakyat - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, melalui unit Reskrim berhasil menangkap satu pelaku tindak penjambretan, dalam hal itu Polisi turut mengamankan sarana motor yang digunakan.
motor dan tersangka Rico Putra Wijaya (19) warga asal Gresik saat diamankan polisi.

Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, melalui unit Reskrim berhasil menangkap satu pelaku tindak penjambretan, dalam hal itu Polisi turut mengamankan sarana motor yang digunakan.

Pelaku yang diamankan, yakni Rico Putra Wijaya (19) warga asal Gresik, dia menjalankan aksi nekatnya tidak sendirian, melainkan bersama temannya yang berhasil lolos dari kejaran petugas.

Kejadian itu, tepatnya di jalan pertigaan Jalan Tanjungsari, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sebut saja Inka sedang membeli makanan untuk sahur.

“Kejadian itu, Kamis 6 Maret 2025, saat korban membeli makanan, untuk persiapan sahur, saat tiba di Jalan Karangpoh ada dua pengendara motor yang memepet korban,” ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Ciptakan Kenyamanan dan Kelancaran Arus Mudik, Ditlantas Polda Jatim Petakan Jalur

Setelah memepet korban, dua pengendara yang memakai motor Vario tanpa plat itu, langsung menarik tas korban, spontan korban berteriak dan mengejar pelaku.

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024

“Terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, sambil teriak minta tolong. Akhirnya sampai pertigaan Tanjungsari motor pelaku terhentikan setelah ditabrak,” kata Kapolsek.

Dari teriakan itu, lanjut Kapolsek, lantas warga dan pengguna jalan lainnya ikut membantu mengamankan satu pelaku yang jatuh, namun satu pelaku berhasil lolos.

“Inisial AMS yang kabur, kita akan tetap memburu pelaku itu, mohon waktu,”imbuhnya.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Yudha menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 unit motor Vario, dan tas korban beserta isinya.

“Sarana kejahatan, motor kami amankan. Untuk nama DPO sudah kami kantongi. Pesan saya, untuk segera menyerahkan diri, sebelum kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Kades di Probolinggo Diringkus Polisi, Gegara Jadi Penadah Hewan Curian

Yudha juga menghimbau, untuk lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari, barang berharga, seperti tas, handPhone agar dimasukkan di dalam jok motor.

“Selalu waspada saat mengendarai motor, terutama pada malam hari,” pungkasnya. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *