Sempat Kabur 1 DPO Jambret, Berhasil Dibekuk Reskrim Sukomanunggal, Ini Pengakuannya

Surabaya, Obor Rakyat - Tidak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya dalam memburu AMS (19) DPO kasus penjabretan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menggelar konferensi pers terkait kasus jambret di Polsek Sukomanunggal.

Surabaya, Obor Rakyat – Tidak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya dalam memburu AMS (19) DPO kasus penjabretan.

Korban atas nama INKA seorang perempuan yang hendak membeli nasi persiapan sahur beberapa hari yang lalu..

Pelaku tertangkap terlebih dahulu dan sempat menjadi amukan warga itu, diketahui berinisial RPW asal Gresik.

Melalui Konfensi Pers, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bahwa pelaku mengaku beraksi di lokasi berbeda-beda. Dua kali di Driyorejo, di kawasan Lidah Kulon dekat Unesa.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Bekuk Jambret, 1 DPO, Kanit: Segera Menyerahkan Diri

Alhmdulillah, unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, berhasil amankan dua pelaku atas kasus pencurian dengan pemberatan. Satu DPO telah diamankan, inisial AMS.

“Dari pengakuan ada beberapa TKP, diantaranya Citraland, Kupang Jaya, Wiyung, dan Tanjungsari,” ungkap Luthfie di halaman Mapolsek Sukomanunggal.

Baca Juga :  Rayakan HUT RI ke- 79, Relawan Tandes Bergerak Bagikan 10 Ribu Kupon Gratis, Hadiah Puluhan Juta

Sebelumnya, lanjut Luthfie, dua pelaku sempat dihakimi warga, lantaran terjatuh dari motor honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Lalu satu berhasil kabur dan akhirnya tertangkap.

“Sempat dihakimi warga, lantas di rawat di RS sekitar dan dirujuk di RS Bhayangkara. Luka pada kepala. Beruntung aksi warga yang geram dapat di redam setelah anggota kami datang” kata mantan Dirkrimsus Polda Jatim itu.

Hasil introgasi petugas, hasil kejahatan itu digunakan untuk pesta minum-minuman keras. Pelaku terpaksa nekad karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Modus operandi pelaku, berkeliling mencari sasaran, biasanya wanita yang terpantau berkendara seorang diri dan membawa tas selempang yang mudah untuk ditarik.

“Saat ada kesempatan, korban yang kebanyakan wanita itu dipepet lalu ditarik paksa. Aksinya malam hari saja,” pungkas Luthfie.

Sementara, salah satu pelaku saat ditanya Wartawan, mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya yang melanggar hukum itu.

Baca Juga :  Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

“Belum pernah ketangkap, nyesel pak. Uang hasilnya, buat minum. Gak judi gak pinjol,” ungkapnya dengan wajah tertunduk lesu.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, yakni satu tas cangklong wanita warna pink merk Massddom, satu unit motor Honda Vario warna merah tanpa plat. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *