
Kabid Koperasi : Jika Ditemukan Takaran Tak Sesuai Akan Dilaporkan Ke Pihak yang Berwenang
Bondowoso, Obor Rakyat – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada 10 Maret 2025, telah melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merk Minyakita.
Pengecekan volume atau takaran pada kemasan plastik dan botol minyak bersubsidi tersebut dilakukan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Induk Bondowoso.
Plt kepala Diskoperindag Bondowoso, Nunung Setianingsih menyebutkan, bahwa dari hasil pengecekan terhadap satuan ukur isian sesuai 1 liter.
“Hampir mendekati 1000 ml. Kurang beberapa ml karena tersisa di kemasan baik yang plastik ataupun botol,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng Merk “MINYAKITA” di Depok, Ribuan Liter Disita
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sesuai dengan surat dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) tanggal 7 maret 2025, yang ditujukan pada kepala dinas yang membidangi perdagangan DKI Jakarta dan kepala dinas yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia.
“Dilaksanakan secara serentak pada Senin, 10 Maret 2025 serta melaporkan hasil kegiatan tersebut pada link yang sudah ditentukan,” terang perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso.
Senada dengan Nunung, Kabid Koperasi Diskoperindag Bondowoso, Navi Setiawan menyebut bahwa dari hasil pengecekan kemarin, takaran Minyakita telah sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Pengecekan Minyakita dilakukan pada dua produk dari dua distributor yang berbeda di Pasar Induk Bondowoso. ” Kemasan refil. Pas persis,” tegasnya.
Menurut Navi, Minyakkita itu kan boleh dikemas oleh banyak distributor sebenarnya.
“Karena Minyakita ini minyak goreng bersubsidi. Beda dengan minyak goreng kita,” lanjutnya.
Selain di Pasar Induk, pihaknya berencana melakukan uji sampling di tempat lainnya.
Jika ditemukan takaran yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak berwenang.
“Kita laporkan, distributornya yang kena nanti,” pungkas Navi. (red)