
Jakarta, Obor Rakyat – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengungkapkan temuannya terkait ada oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa untuk kepentingan yang tidak semestinya, seperti judi online hingga pembuatan website fiktif.
“Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif, dan lain sebagainya,” ujar Yandri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Yandri berharap kerja sama dengan lembaga antirasuah ini dapat mencegah penyalahgunaan dana desa sehingga kebocoran anggaran tidak kembali terulang.
“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” katanya.
Baca juga: Panglima TNI : TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini
Dia menegaskan, Kementerian Desa akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan KPK, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), guna memastikan dana desa digunakan secara akuntabel.
“Oleh karena itu, diskusi tadi sangat produktif. Kami akan tindak lanjuti lebih lanjut, termasuk MoU dengan KPK, sehingga kami ingin memastikan setiap rupiah dana negara yang dialirkan ke desa benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menyatakan, bahwa KPK mendukung program-program Kementerian Desa dan akan terus berkoordinasi secara berkala.
“Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri, dan nanti juga secara berkala kita akan bahas lebih lanjut tambahannya,” pungkas Cahya Harefa. (wh)