
Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPCC di PG Asembagus Situbondo
Surabaya, Obor Rakyat – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri mengangkut 6 box berisi sejumlah dokumen sesudah melakukan penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Jawa Timur, Jalan Merak Nomor 1 Surabaya, Rabu (12/3/2025) malam.
Penggeledahan ini berlangsung selama 11 jam, mulai pagi pukul 9 WIB, selesai sekitar pukul 20.45 WIB.
Begitu menyelesaikan penggeledahan dan pemeriksaan, penyidik membawa 6 box yang diangkut dari lantai 2, kemudian diturunkan untuk dimasukkan ke dalam dua mobil innova.
Is salah satu penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Kecurangan Produsen Minyak Goreng MinyaKita
“Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC PT Asam Bagus,” ungkapnya.
Korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo milik PTPN XI Jatim.
“Di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1, (yang diamankan dokumen) jumlahnya kurang lebih 6 box,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Proyek itu berlangsung dari 2015 hingga 2022. Namun proyek itu gagal memenuhi sejumlah jaminan kinerja, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.
Proyek itu bagian dari program strategis BUMN sebagai pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp650 miliar, dengan tambahan pinjaman Rp462 miliar.
Penyidik menyebut penggeledahan tadi dilakukan di lantai 1 dan 2 Kantor PTPN XI Surabaya.
Is mengatakan tidak ada pegawai atau orang PTPN yang diperiksa pada hari ini.
“Belum, nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Deni Willis Dajanie Sekretariat Perusahaan dan Hukum PTPN XI Surabaya, membenarkan sedang berlangsung penggeledahan.
“Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN XI terkait perkara dugaan korupsi Revitalisasi dan Modernisasi PG Asembagus,” katanya.
Deni menegaskan, pihaknya akan kooperatif terhadap langkah penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi maka kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim bareskrim secara profesional,” tegas Deni.
“Dalam menjalankan proses bisnis, PTPN XI Surabaya, selalu mengedepankan budaya Akhlak, GCG dan SOP sesuai ketentuan,” pungkasnya. (nul)