
Jakarta, Obor Rakyat – Jaksa Agung, ST Burhanudin akan akan mendalami group WhatsApp (WA) bernama “Orang Orang Senang” yang diduga digunakan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT. Pertamina Patra Naga.
Burhanuddin menegaskan, sejak para tersangka ditahan oleh penyidik, mereka sudah tidak ada lagi membawa alat komunikasi.
“Tentang group WhatsApp kita lagi dalami,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Kalau ditahan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada berarti anak buah saya yang kurang ajar.
“Kalau ada ya, kita dalami,” pungkas Burhanudin. (ac)
Baca juga: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina