
Purwanto : Saya di intervensi
Bondowoso, Obor Rakyat – Purwanto, warga Desa Tegalampel, Bondowoso yang akan melaporkan S, selaku Mantri Bank BRI Unit Tegalampel ke polisi karena ulahnya, mengaku di intervensi.
Dia di datangi Mantri BRI tersebut ke tempat kerjanya bersama seorang yang bernama inisial R, warga Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, menyampaikan tentang di berita online oborrakyat.co.id, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Purwanto, kedua orang tersebut meminta untuk berdamai terkait Rumah yang di sebarkan ke Media Sosial (Medsos) untuk dilelang.
Akan tetapi, Purwanto tetap pada pendiriannya karena tidak merasa mengagunkan Sertifikat Rumahnya ke BRI Unit Tegalampel.
Baca juga: Mantri BRI Unit Tegalampel Bondowoso Akan di Polisikan, Ini Kasusnya
Disisi lain, Purwanto juga di minta jangan menghubungi Wartawan.
“Ini kan intervensi namanya. Apa yang saya lakukan yang memberikan keterangan kepada wartawan itu hak saya,” tegas Purwanto.
Purwanto juga mengungkapkan, tentang Agunan yang di Bank BRI, hanya BPKB motor matic Mio yang nilai jualnya berkisar Rp2,5 juta.
“Saya hanya tanda tangan saja. Pencairan di BRI saya tidak tahu siapa yang terima. Ternyata BPKB Mio tersebut nilai Kreditnya Rp30 juta,” ungkapnya.
Menurut purwanto, yang namanya R, mewanti-wanti supaya jangan ramai dan jangan memberikan informasi ke wartawan.
“R yang akan akan melunasi pinjaman Rp30 juta di BRI. Ini aneh kan, siapa sebenarnya yang punya tanggungan di BRI Unit Tegalampel,” katanya sambil mengimbuhkan, Mantri S meminta Foto bareng dengan alasan buat dokumen kantor, kalau kita sudah selesai dan berdamai. (tim)