
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana kegiatan Workshop, melalui program Wawasan Kebangsaan (Wasbang), tahun anggaran 2023, senilai Rp1, 2 miliar yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Situbondo tanpa melaksanakan kegiatan.
Dugaan korupsi tersebut, menyeret tiga orang dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Situbondo, yakni Ketua DPC, Bendahara, dan staf.
Desakan itu disuarakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), saat menggelar aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Koordinator Lapangan, Lukman Hakim mengatakan, ada lima tuntutan yang disampaikan kepada lembaga antirasuah ini, diantaranya diproses secepatnya, segerakan menetapkan tersangka, tangkap pelaku, penjarakan dan diadili.
Baca juga: Masyarakat Situbondo Tuntut korupsi Wasbang di Kantor KPK
“Kami berjanji akan melakukan aksi kembali dengan skala besar, baik di gedung merah putih, maupun di Situbondo untuk mengawal proses perkara ini,” kata Lukman.
Pelaporan tersebut, lanjut Lukman, berawal dari percakapan melalui WhatsApp (WA), pada tanggal 25 Februari 2025.
“Dimana ketua DPC PPP Situbondo menegur saudara Yesi yang tersinggung atau marah karena bercerita terkait penarikan dana kegiatan Wasbang,” pungkas Lukman.
Ikut serta dalam aksi tersebut, Dr Supriyono, Dwi Anggi Setiawan, dan Taufik.
Hasil data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, ketua DPC PPP Situbondo, saat ini sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Dapil III, Banyuwangi , Situbondo, dan Bondowoso. Kemudian, bendahara PPP Situbondo, kini menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Situbondo. (tim)