Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Ini Kasusnya

Buleleng, Obor Rakyat - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai tiga Pasar Banyuasri, Jumat (21/3/2025).
Tim penyidik Kejati Bali saat mengamankan dokumen kantor DPMPTSP Buleleng saat penggeledahan.

Buleleng, Obor Rakyat – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai tiga Pasar Banyuasri, Jumat (21/3/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta.

Terpantau, penggeledahan dilakukan dari pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 14.00 Wita.

“Kami mengamankan beberapa bukti dokumen terkait perkara Pak Kadis. Itu ditemukan di ruangn kerjanya, dan beberapa ruangan lain,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Baca juga: Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

Sejumlah dokumen yang diamankan adalah dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG), dokumen Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR/PKKPR) serta dokumen lain sesuai sangkaan. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone (HP).

Baca Juga :  Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Ini Harapan Kepala DPKP

Tak hanya menggeledah, Kejati Bali juga memeriksa beberapa staf DPMPTSP Buleleng sebagai saksi. Namin, tidak mengungkap jumlah staf yang diperiksa.

Jayalantara menegaskan, masih mendalami terkait pengembangan penyidikan ke dinas lain di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Namun, ia akan melaporkan terlebih dahulu ke pimpinan di Kejati Bali.

Jayalantara juga hanya menjawab singkat saat ditanya jurnalis mengenai potensi tersangka baru.

Baca Juga :  Gandeng APH, Mendes PDT Bakal Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

“Penetapan tersangka baru tunggu hasil diskusi penyidik,” pungkas Jayalantara. (*/kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *